Aming Coffee

Aming Coffee

Radikalisme Sasar Perempuan, Anak-anak, dan Remaja; Buah 'Perkosa' Teks Suci

Radikalisme Sasar Perempuan, Anak-anak, dan Remaja; Buah Perkosa Teks Suci
Youth of Indonesia Festival Jadi Saluran Pencegahan Radikalisme dan Terorisme, Pontianak (13/8/24)

Pontianak - Hasil disertasi Dr. Leebarty Taskarina (2024) menyebutkan adanya keterlibatan perempuan secara lebih aktif dalam gerakan teror, mengarah pada tindakan teknis-operasional, seperti menjadi bomber, martir penyerangan, perekrut bahkan donatur tetap. Fakta ini begitu terasa anomali mengingat opini publik terhadap pelaku terorisme perempuan dianggap tidak masuk akal, sebab melanggar sifat keibuan yang dikonstruksikan sebagai sosok welas asih.

Eksistensi wanita dalam proyek kekerasan merupakan efek ikutan dari pengalaman penindasan, viktimisasi, manipulasi dan mistifikasi. Alhasil karakter maupun nilai motherhood yang dianut tiap perempuan pelaku terorisme menghasilkan tipe khas, bergantung praktik sosial dan budaya sepanjang kehidupan subjek.

Leebarty mengidentifikasi setidaknya 7 tipologi, yakni (1) perempuan penyendiri; (2) perempuan di bawah usia 18 tahun; (3) perempuan paramiliter; (4) perempuan pengusaha; (5) perempuan akademisi; (6) perempuan pekerja migran; (7) perempuan domestik. Temuan ini sekaligus menghasilkan identifikasi risiko dari masing-masing tipologi.

Pertama, Motherhood termanifestasikan sebagai kemelekatan nilai diri perempuan berupa cinta kasih, kebahagiaan serta memiliki korelasi dengan pemenuhan tujuan hidup yang diimplementasikan berbeda dari norma sosial dan budaya, khususnya bagi perempuan pelaku terorisme; kedua, karakter dan nilai motherhood tiap perempuan pelaku terorisme tergantung praktik sosial dan budaya yang dialami sepanjang kehidupan; ketiga, diperlukannya strategi pendekatan penanganan dan proyeksi pencegahan khusus, mempertimbangkan potensi risiko dari masing-masing tipologi motherhood-based female terrorism.

Meskipun tahun sebelumnya (2023), Indonesia termasuk negara Zero Attack, terorisme tetap menjadi ancaman besar bagi negara, bahkan anak-anak tak luput dari target. Sebagai contoh, kejadian teror bom tiga gereja di Sidoarjo dan Surabaya 2018 silam. Teridentifikasi pelaku merupakan sepasang suami-istri, mengikutsertakan keempat anaknya untuk bersama-sama meledakkan diri ketika ibadah Minggu akan dimulai. Sejak balita, mereka sudah ditanamkan ideologi kebencian terhadap sesama manusia, sampai taraf mengkafirkan siapapun yang tak sepaham dengan dogma kelompoknya.

Kabar teranyar, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris remaja berinisial HOK (19), terbukti terpapar ideologi ISIS, bertekad melakukan aksi bom bunuh diri. Paham radikal tersebut diakui HOK diperoleh melalui jalur selancar sosial media.

"Jadi kita mencoba melakukan profiling terhadap HOK, tersangka terduga teroris HOK ini memang sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi mengikut pendidikan formal," tutur Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Berdasarkan kondisi faktual diatas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memiliki wewenang pencegahan gerakan radikal-teror yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bentuknya adalah pelindungan Korban sebagai bentuk tanggung jawab negara; pencegahan Tindak Pidana Terorisme dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; dan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, peran Tentara Nasional Indonesia, dan pengawasannya.

Adapun langkah kongkret BNPT diakar rumput, salahsatunya melakukan kampanye aktif melibatkan masyarakat, dibantu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), dengan menggelar "Youth of Indonesia Festival" seantero Bumi Pertiwi, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Barat. Diikuti ratusan peserta mewakili siswa-siswi tingkat SMA Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, turut hadir Direktur Pencegahan BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, MA memberikan suntikan motivasi untuk generasi muda agar bersama membela bangsa dan negara dari serbuan kelompok teror.

"Radikalisme-terorisme saat ini telah membentuk klaster baru, yaitu kaum perempuan, anak-anak, dan remaja. Disaat semangat tengah menyala, sementara pemikiran maupun pengetahuan relatif terbatas, disitulah propaganda mereka masuk", ujar Irfan di Aula A. Rani IAIN Pontianak, Selasa (13/8/2024).

Dirinya pun melanjutkan, sedikitnya 3 persoalan krusial dihadapi Indonesia, yakni Korupsi, Narkoba, dan Terorisme. Tabiat korup menyerang perut, narkoba merusak saraf, terorisme menghancurkan belief (sistem kepercayaan) berbangsa-bernegara. 

Sejurus itu, Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag. MA mendukung penuh ikhtiar pencegahan BNPT melalui serangkaian kegiatan menyanyi, menari, serta kompetisi kesenian daerah oleh kalangan pelajar selaku generasi penerus yang mewarisi NKRI kedepan. Ditekankan pula bahwa Islam merupakan agama rahmatan li al-‘âlamîn yang mengutamakan terwujudnya kasih sayang meliputi seluruh alam semesta.

"Jika kita percaya pada agama masing-masing, tentunya harus mengamalkan kandungannya untuk berbuat baik, menebar cinta serta kedamaian kepada sesama mahluk Tuhan. 'Pemerkosaan' teks-teks suci keilahiahan, produk hilir olahan kelompok radikal-teror melahirkan ekspresi berupa kekerasan sampai penghilangan nyawa, mampu memengaruhi kalangan wanita, anak-anak, dan remaja, sehingga penting dilakukan tindakan preventif bersama," tukasnya.

 

(Dn)

Posting Komentar

0 Komentar