-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mata Kucing, Membuat Waspada atau Justru Berbahaya?

Kamis, 13 Oktober 2016 | 11.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-10-12T19:11:24Z
Foto : DYJ/Tribunpontianak
halopontianak - Keberadaan mata kucing penambah marka jalan utama memiliki sisi positif dan negatif. Pertama fungsinya sebagai pembatas bagi pengguna jalan yang ingin berpindah lajur. Kedua, ditujukan untk membuat pengendara lebih waspada demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Namun disisi lain, mata kucing yang dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani justru menimbulkan kecelakaan 'jenis baru'.

Hal ini sehubungan beberapa waktu lalu, seorang pengendara sepeda motor terjatuh dari kendaraannya usai ban motor yang dikendarainya selip sehingga menyebabkan si pengendara terpental, bahkan nyaris terlindas sebuah mobil.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani selepas Bundaran Digulist. Kejadian ini pun direspon oleh salah seorang wakil rakyat, Bahasan.

“Dinas Perhubungan seharusnya mengkaji ulang. Saya yakin itu tidak bertentangan dengan aturan,”  tuturnya.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak Chandra Jaya yang memberikan apresiasi positif  kepada Dishubkominfo Pontianak yang memasang mata kucing di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani.

"Saya rasa ini bagus untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pengendara khususnya di Jalan Ayani. Dengan adanya marka ini diharapkan keselamatan dalam berkendara bisa lebih baik. Selain itu, marka pembatas berupa mata kucing ini, juga berfungsi untuk mengingatkan pengendara akan batas jalur yang dilewatinya," ucap Chandra.

Dilihat dari dua sudut pandang tersebut, pada faktanya mata kucing berpengaruh terhadap meningkatnya kewaspadaan pengendara, atau justru menimbulkan marabahaya? khususnya pada malam hari, mengingat kilaunya yang mengganggu pandangan saat terkena lampu kendaraan pengguna jalan. Poin inilah yang perlu ditinjau ulang oleh sejumlah pihak (baca: Pontianak Kota Bersinar).
×
Berita Terbaru Update