Monitoring Kegiatan Peningkatan Kapasitas P3H Di Kalimantan Barat |
H. Kaharudin, S.Ag selaku Ketua Satgas JPH menyampaikan pentingnya kegiatan peningkatan kapasitas P3H dalam rangka untuk penguatan dan profesionalitas mereka dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Tentu penting dilakukan pegiatan peningkatan kapasitas pendamping proses produk halal, tak lain semata agar lebih meningkatkan dan sekaligus sebagai penguatan petugas di lapangan. Harapan kami, mereka akan lebih profesional dan lebih cepat dalam melayani masyarakat yang ingin membuat sertifikat halal,” ujar Kaharudin saat melakukan pemantauan di Kota Pontianak.
KH. Kartono, S.Pd.I, M.Pd, salahsatu anggota Satgas Layanan JPH, turut hadir memberikan motivasi kepada P3H yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas agar selalu berniat ibadah dalam melaksanakan tugasnya dan berkah nanti pasti akan mengiringinya.
“Bapak-Ibu peserta kegiatan peningkatan kapasitas P3H yang kami banggakan, insyaallah kesungguhan kita meningkatkan keahlian terkait tugas pendampingan sertifikasi halal, maka berkah akan menyertai kehidupan kita. Mari kita sama-sama berniat ibadah, mengejewantahkan pesan Al-Qur’an tentang makanan halal lagi baik untuk kita konsumsi dan kita nikmati,” jelas Ustadz Aba sapaan akrabnya.
Atalia, S.Kom.I, satu diantara Penyuluh dan Petugas P3H, memberikan tips-tips agar lancar dan mudah ketika melakukan layanan pendampingan halal di lapangan, yaitu memahami materi secara teoritis, kemudian menguasai IT serta saling berkomunikasi aktif antar mitra kerja.
“Bapak-Ibu peserta kegiatan, kami bukan bermaksud menggurui tetapi kita berbagi pengalaman demi kebaikan kita semua untuk memperlancar proses pendampingan di lapangan. Metode saya mendekati pelaku usaha agar timbul minatnya mengurus sertifikat halal ialah mendatangi mereka, lalu memberikan pemahaman pentingnya makanan halal, jaminan kehalalan bagi para pembeli. Jika itu bisa dilakukan, maka dagangan atau jualan kita dijamin lebih laris", ujarnya.
"Tak kalah esensial juga bagi rekan-rekan Pendamping P3H, diperlukan penguasaan alur pengurusan sertifikat halal, disamping wajib memahami cara kerja berbasis Teknologi dan Informasi walaupun sedikit-sedikit, disebabkan aplikasi merupakan kunci cepatnya pengurusan sertifikat halal”, papar Atalia ketika menyampaikan materinya di Kubu Raya.
Penulis: D. Darmadi JA
Editor: Widia Permatasari
0 Komentar