Aming Coffee

Aming Coffee

Menggali Pemikiran Muhammad Baqir Sadr dalam Menjawab Ideologi Komunis

Sambas, Inspirasi - Dikesempatan mengajar kelas Hukum Ekonomi Syariah IAIS Sambas, dalam kondisi dilanda lebatnya hujan dan hanya dihadiri dua orang mahasiswi, tak menyurutkan semangat kami saling bertukar pengetahuan. Kali ini penulis memberikan peluang seluas-luasnya bagi mereka mengeksplorasi berbagai literatur mengenai Ekonomi Islam. Pertemuan hampir menjelang UAS, tiba giliran Sri memaparkan "Kapita Selekta Ekonomi Syariah". 

Sembari menyimak pemaparan, tersebutlah nama seorang tokoh dan yang paling penulis cermati ialah Muhammad Baqir Sadr, dari penjelasan materi, penulis mencoba melakukan flashback memoar proses pembelajaran yang penulis tempuh satu dekade lalu di IAIN Pontianak, terkait skripsi yang pernah penulis buat menggunakan metode kualitaif. Penelitian penulis adalah tentang studi tokoh pemikir Islam mewakili aliran sunni walau dengan sedikit sentuhan idiom muktazilah bernama Taqiyuddin An-Nabhani. 

Penulis tidak bermaksud menjadikan kedua tokoh itu layak untuk disandingkan, karena meskipun penulis mengikuti kaidah pemahaman Ulama ahlus sunnah wal jama’ah, secara objektif dan terbuka penulis nyatakan bahwa Baqir Sadr dalam konsepsi gagasannya jauh lebih unggul daripada Taqiyuddin An-Nabhani. Tentu penulis memiliki dasar bukan semata takjub apalagi terjerumus dalam fanatisme ketokohan buta. Pembelajaran ini sangat menarik mengingat kapita selekta merupakan rangkuman perjalanan keilmuan ekonomi Islam. 

Dimulai era Rasullulah SAW, Para Sahabat, Tabi'in, Ulama Salaf, kita juga sering membaca, mengkaji, berdialektika dengan pemikirannya Ibnu Khaldun, Abu Yusuf, Iman Al-Ghazali, Ibu Taimiyah,  termasuklah di abad modern, kedua tokoh yang penulis sebutkan sebelumnya. Tak lepas pula bagaimana Muhmamad Baqir Sadr memberikan kritik terhadap sistem kapitalisme dan sosialisme melalui pendekatan filosofis dengan kedua kitab unggulnya: "Falsafatuna dan Iqtishoduna". Dia tidak serta merta menyalahkan secara tekstual ideologi yang menjadi lawan melainkan juga memberikan kritik internal tajam kedalam internal umat Islam, misalnya terkait tanggung jawab pemerintah dalam bidang ekonomi dan bagaimana cara mewujudkannya.

Menurut Sadr, tujuan maupun peran sentral negara tidak lain agar terciptanya keseimbangan sosial, terdiri dari dua asumsi dasar yaitu fakta kosmik dan fakta doktrinal. Maksud fakta kosmik ialah sesuatu yang tidak bisa diingkari bahwa setiap manusia memiliki potensi berbeda-beda. Letak ketidaksamaan inilah yang kemudian disebut strata sosial. Pendapat Sadr sekaligus mematahkan argumentasi Karl Marx dalam memaknai perubahan sistem masyarakat dari level komunal menuju sistem puncak yakni komunisme, berakar dari proses dialektis dalam interaksi ekonomi.

Adapun mengenai fakta doktrinal, merupakan hukum distribusi yang berisikan salahsatu instrumen terwujudnya kepemilikan pribadi dan membawa konsekuensi atau sesuatu yang melekat pada dirinya. Oleh karena itu, pemikiran ekonomi Islam Baqir Shadr, bertitiktumpu kepada penciptaan keseimbangan sosial harus dilandasi dua hal diatas. Artinya, negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan kekuasaannya, tapi juga masyarakat tak boleh terlena dengan segenap fasilitas pemerintah, lalu memutuskan berhenti bekerja. 

Revolusi pemikiran Baqir telah mendapat tempat, baik di dunia Islam maupun dunia Barat. Nama besarnya pun telah menjelajahi Eropa dan Amerika Serikat pad tahun 1981, kendati satu tahun sebelumnya dia telah tiada untuk selama-lamanya setelah menjalani dieksekusi bersama adik perempuannya bernama Bint Al-huda tepatnya 8 April 1980 oleh pemerintah Irak. (Danyputra)

Editor: Amelina 

Posting Komentar

0 Komentar