Aming Coffee

Aming Coffee

Imbangi Potensi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, JMSI dan KPU Kalbar Mantapkan Konsolidasi

Imbangi Potensi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, JMSI dan KPU Kalbar Mantapkan Konsolidasi

Pontianak - Kedatangan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Barat, disambut sukacita oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar (19/12/22). Dalam audensi dan musyawarah, keduabelah pihak memutuskan membuat kesepahaman melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), sebagai tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani sebelumnya di kepengurusan pusat, mengingat situasi politik kian panas, dibuktikan dengan banjirnya berita hoax tersebar di berbagai platform media sosial.

"Maka kita melakukan penandatanganan, agar semua media yang tergabung di JMSI bersama membangun komitmen pembuatan berita tanpa hoax. Kami mengundang seluruh media online maupun pegiat media sosial lain untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kegiatan pemilu yang bersumber dari KPU, sehingga mampu memberikan perimbangan disaat kabar-kabar tidak jelas menghampiri linimasa kita", terang Edi, Ketua JMSI Kalbar.

Berdasarkan data yang dirilis Mabes Polri, setiap detik bermunculan 3000 - 4000 konten palsu di seluruh Indonesia, menjangkau 240 juta lebih pengakses, melapisi seluruh kalangan. Oleh sebab itulah, JMSI berupaya mengambil langkah strategis, khususnya memfasilitasi setiap portal media sekaligus memantapkan konsolidasi dengan KPU untuk bersama-sama membangun opini yang positif terkait proses penyelenggaraan pemilu yang puncaknya akan terjadi tahun 2024 mendatang.

"Ini merupakan ikhtiar konkret menurut kami, meski diusianya yang relatif masih sangat muda, JMSI sudah menunjukkan kinerja luar biasa yang tentu sangat membantu meringankan beban kami, baik di Ibukota provinsi maupun daerah dalam program mensosialisasikan tahapan demi tahapan, sampai pelaksanan pemilu 2024 nanti", ungkap Mujiyo, Komisioner KPU Kalbar.

Cukup lemahnya komunikasi publik sejumlah instansi, menjadi peluang bagi JMSI beserta koleganya untuk mengisi celah tersebut, sehingga masyarakat tidak lagi bingung dan langsung merujuk sumber informasi yang otoritatif, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (dn)

Editor : Danyputra 

Posting Komentar

0 Komentar