Angka Tangkapan dan Kasus Narkoba di Kubu Raya Tinggi, Bandar Sulit Dideteksi |
Kubu Raya – Dalam gelaran konferensi pers akhir tahun 2022, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana S.I.K, diungkap beberapa hal penting terkait berbagai kasus pelanggaran hukum selama 1 tahun terakhir. Berlokasi di Aula Mapolres Kubu Raya Jalan Mayor Alianyang, Sungai Ambawang, Rabu (28/12/2022). Tindak pidana yang dibahas meliputi kriminal, narkoba dan lalu lintas, terbagi menjadi jenis kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi.
Tercatat setidaknya 248 laporan kriminal, terdiri dari Reskrim 136 dan Polsek jajaran 112. Adapun capaian penyelesaian perkara berjumlah 198 atau sekitar 79,84%. Narkoba menyumbang 43 kasus dengan tersangka 49 laki - laki dan 4 perempuan, jumlah sabu yang dijadikan barang bukti seberat 125,44 gram, ekstasi sedikitnya 51 butir. Secara matematis, penduduk yang terselamatkan nyawanya 204 orang, kemudian dari penyitaan sabu dapat menolong sebanyak 1.003 jiwa. Tak ketinggalan, barang haram ganja disita sebanyak 5,9 kilogram.
Meski mengklaim telah berhasil mengatasi beragam kasus kriminal di wilayahnya, kinerja pihak kepolisian tak luput disorot awak media. Aparat penegak hukum dinilai belum mampu menghadirkan tersangka bandar narkoba, yang idealnya itu merupakan faktor paling vital.
"53 tersangka yang telah diamankan, rata-rata pengedar dari berbagai wilayah Kabupaten Kubu Raya, seperti Batu Ampar dan Kubu. Sedangkan para bandar narkoba, keterangan yang kami peroleh terputus, dan ini menjadi PR besar buat kami. Mereka yang ditangkap mengaku memeroleh obat-obatan terlarang hanya melalui kurir, sehingga informasi lebih lanjutnya tidak utuh" ungkap Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B. Pandia, S,IP, M.A.P.
Berdasarkan hasil penelitian Simela Victor Muhamad (2015), ceruk pasar narkoba terbilang amat besar di Indonesia, menyebabkan sindikat internasional, tak terkecuali sering masuk dari Malaysia. Mafia induk tak kehilangan akal untuk menyelundupkan barang perusak itu, dan acapkali memanfaatkan lintas batas negara, termasuk Kepri dan Kalbar. Beberapa pandangan muncul, pertama efek lemahnya pengawasan stakeholder di pos-pos pemeriksaan border, ditambah minimnya teknologi pendukung yang berfungsi mendeteksi barang-barang yang diperkirakan adalah narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama serius negara ASEAN, juga peran serta pemeintah dalam membantu meningkatkan taraf kehidupan ekonomi masyarakat, dengan tujuan supaya mereka tidak tergiur berbisnis produk haram tersebut. (dn)
Editor: Danyputra
0 Komentar