Aming Coffee

Aming Coffee

Mata Kucing, Membuat Waspada atau Justru Berbahaya?

Foto : DYJ/Tribunpontianak
halopontianak - Keberadaan mata kucing penambah marka jalan utama memiliki sisi positif dan negatif. Pertama fungsinya sebagai pembatas bagi pengguna jalan yang ingin berpindah lajur. Kedua, ditujukan untk membuat pengendara lebih waspada demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Namun disisi lain, mata kucing yang dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani justru menimbulkan kecelakaan 'jenis baru'.

Hal ini sehubungan beberapa waktu lalu, seorang pengendara sepeda motor terjatuh dari kendaraannya usai ban motor yang dikendarainya selip sehingga menyebabkan si pengendara terpental, bahkan nyaris terlindas sebuah mobil.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani selepas Bundaran Digulist. Kejadian ini pun direspon oleh salah seorang wakil rakyat, Bahasan.

“Dinas Perhubungan seharusnya mengkaji ulang. Saya yakin itu tidak bertentangan dengan aturan,”  tuturnya.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak Chandra Jaya yang memberikan apresiasi positif  kepada Dishubkominfo Pontianak yang memasang mata kucing di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani.

"Saya rasa ini bagus untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban pengendara khususnya di Jalan Ayani. Dengan adanya marka ini diharapkan keselamatan dalam berkendara bisa lebih baik. Selain itu, marka pembatas berupa mata kucing ini, juga berfungsi untuk mengingatkan pengendara akan batas jalur yang dilewatinya," ucap Chandra.

Dilihat dari dua sudut pandang tersebut, pada faktanya mata kucing berpengaruh terhadap meningkatnya kewaspadaan pengendara, atau justru menimbulkan marabahaya? khususnya pada malam hari, mengingat kilaunya yang mengganggu pandangan saat terkena lampu kendaraan pengguna jalan. Poin inilah yang perlu ditinjau ulang oleh sejumlah pihak (baca: Pontianak Kota Bersinar).

Posting Komentar

5 Komentar

  1. Pernah keluar kota? Mata kucing ini dipasang di sepanjang jalan. Kendaraan yg dipacu jauh lebih kencang dari yg di koran Pontianak. Pernah dengar kecelakaan di luar kota akibat mata kucing ini? Jika dianggap bahaya, dipasang dijalan luar kota dg kecepatan kendaraan lebih tinggi jauh lebih bahaya dr pada dipasang di dalam kota. Jd komplain mata kucing di kota pontianak ini sy anggap agak lebay.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul Kate awak, setuju saye.. Itulah yg nak saye ucap tadi. Hahahaha

      Hapus
  2. Pernah keluar kota? Mata kucing ini dipasang di sepanjang jalan. Kendaraan yg dipacu jauh lebih kencang dari yg di koran Pontianak. Pernah dengar kecelakaan di luar kota akibat mata kucing ini? Jika dianggap bahaya, dipasang dijalan luar kota dg kecepatan kendaraan lebih tinggi jauh lebih bahaya dr pada dipasang di dalam kota. Jd komplain mata kucing di kota pontianak ini sy anggap agak lebay.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aok betol kate awak tuh, hadirnye mate kucing tuh mungkin untuk pembatas antara jalan motor dan mobil biar ndak saling mengambil jalur lain...terutama mobil yang lebih sering membuat saye emosi karna kan udah dituliskan klo jalan belah kiri khusus sepeda motor, nah pas jalur mobil itu macet, ada oknum supir seenaknya mengambil jalur motor , kalo mau belok lagi setelah itu sih ndak masalah...ini malah lurus, nah yang jadi masalahnya itu terletak apabila itu mobil tersebut ngerem atau berhenti mendadak atau yang lebih parah menelpon sambil mengendarai, itu justru bisa menjadi sasaran empuk untuk ditabrak lalu yang punya mobil yang salah itu menuduh pengendara motor tersebut dan minta ganti rugi untuk kerusakan mobilnya

      Hapus
  3. Seppook benar gak, ud tau itu marka jalan, maseh gak di langgar.
    Emang tak bs nerima hal yg baru yg lebih membangun. Lebay emang yg komplain tuh.

    BalasHapus